Powered By Blogger

Minggu, 13 Mei 2012

…Inovatifnya Negeri Belanda…



 Sejak kuliah di Fakultas Hukum, saya tidak asing lagi dengan istilah-istilah dalam Bahasa Belanda. Mengapa? Hal ini dikarenakan hukum di Indonesia sekarang ini masih merupakan warisan dari Belanda. Ini menjadi keunikan tersendiri  di saat bidang keilmuan lain diwarnai dengan berbagai istilah dalam Bahasa Inggris, ilmu hukum malah menjadi sangat berbeda dengan dominasi Bahasa Belanda. Namun, ini tidak membuat saya risih dan susah…malah dengan banyaknya istilah dalam Bahasa Belanda di berbagai mata kuliah hukum membuat saya menjadi penasaran dan lama kelamaan berkembang menjadi keingintahuan untuk mengenal lebih jauh tentang negeri yang dikenal dengan sejuta tulip ini. Selain untuk mempermudah dalam mengetahui arti dari istilah-istilah hukum tersebut, keingintahuan tentang negeri tulip ini semakin hari semakin besar. Mengapa?

Seorang dosen pengajar di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Sulawesi Tengah yang pernah mengikuti Transportation Engineering Program di Technology University Delf (TU-Delft), The Netherlands, bercerita banyak kepada saya tentang Negeri Belanda yang sangat inovatif dan selalu mengedepankan apa yang menjadi kebutuhan bagi masyarakatnya, kesejahteraan dan kebutuhan masyarakatlah yang menjadi prioritas utama. Belanda melakukan inovasi-inovasi seperti kita ketahui sebagian besar daratan di Belanda lebih rendah di bawah permukaan air laut sehingga Belanda membuat bendungan yang dapat mengontrol tinggi rendahnya air yang kemudian terhubung dengan kanal-kanal yang membelah kota-kota yang ada di Belanda. Selain merasakan manfaat dari bendungan yang menahan masuknya air laut, pemanfaatan kanal-kanal ini juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat karena kanal ini dimanfaatkan sebagai jalur transportasi air yang menghubungkan antara kota satu dengan kota lainnya dimana masyarakat umum maupun para pedagang dapat memanfaatkannya membawa barang dagangannya dari satu kota  ke kota yang lainnya. Tidak hanya itu beliau juga menceritakan bahwa selama 2 tahun lebih belajar di Belanda, tak pernah sedetik-pun terjadi pemadaman listrik, Hal ini tidak terlepas dari negeri yang sangat inovatif ini…
 Pada abad 13 masih banyak tanah di Belanda di bawah permukaan air. Negeri yang inovatif ini selanjutnya memanfaatkan hembusan angin yang kencang dengan  menggunakan kincir angin untuk mengatasi masalah tersebut. Air tanah dialirkan menggunakan kincir air yang ada di dalam bangunan kincir angin untuk kemudian di bendung, sedangkan fungsi lain dari kincir angin untuk mengeringkan permukaan tanah yang masih basah tak hanya itu dengan pemanfaatan tenaga angin memutar blade yang terpasang pada turbin angin menyebakan transmisi yang  terpasang pada poros berkecepatan tinggi memutar generator untuk menghasilkan energi listrik, nah…pasokan listrik-pun bertambah…sungguh inovatif negeri ini…masyarakat-pun menikmatinya. Hal ini semakin membuat saya penasaran untuk mengunjungi negeri ini…masyarakatnya pun menikmati hasil dari inovasi tersebut, tak heran jika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan negeri ini sebagai negeri paling bahagia ke-4 di dunia, setelah Denmark, Finlandia, dan Norwegia dan Negeri Belanda merupakan negara terbaik ketiga di dunia dalam hal Work-LifeBalance menurut The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang merupakan organisasi internasional yang bertujuan untuk kerjasama dan pengembangan ekonomi. Hal ini lagi-lagi tak lepas dari inovasi yang dilakukan negeri ini. Hal ini semakin membuat saya termotivasi mengunjungi negeri ini yang sangat inovatif ini, baik sekedar berkunjung maupun memperdalam pengetahuan tentang ilmu hukum kelak, semoga semua terwujud, aamiin…